Pemerintah Pastikan Penanganan HIV Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Pemerintah Pastikan Penanganan HIV Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19 Ilustrasi obat-obatan. Foto: unsplash.com

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 tidak menurunkan upaya penanganan HIV/AIDS di Tanah Air. Hal tersebut sudah menjadi komitmen bagi semua pemerintah di dunia untuk menekan persebaran HIV/AIDS yang telah mencapai 37,7 juta orang pada 2020.

“Walaupun di tengah pandemi covid-19 tentunya upaya untuk penanganan HIV ini harus tetap kita kuatkan dan perhatikan karena masalah HIV adalah masalah yang sudah kita ketahui bersama,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam Media Briefing Peringatan Hari AIDS Sedunia 2021, Senin (29/11).

Nadia mengatakan, HIV/AIDS sudah menjadi endemi selama ini. Bahkan dalam situasi Covid-19, angka penularan HIV/AIDS juga bertambah 1,5 juta orang. Sementara, 680.000 orang meninggal karena penyakit tersebut hanya pada 2020.

“680.000 orang meninggal karena penyakit terkait AIDS pada tahun 2020, dan 27,5 juta orang mengakses terapi antiretroviral pada tahun 2020, serta 79,3 juta kasus HIV sejak awal epidemi di mana 36,3 jutanya telah meninggal sejak awal pandemi,” katanya.

Ia menjelaskan, HIV  adalah suatu suatu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Ada sejumlah gejala fisik penderita HIV atau terjadinya infeksi oportunistik dimana memanfaatkan kondisi tubuh yang lemah dan menimbulkan penyakit.

“Biasanya para penderita virus HIV sering kali tidak bisa langsung mendeteksi virus tersebut karena hasil laboratorium pun sering kali tidak mendeteksi virus tersebut dan hasilnya negatif. Dan itu cukup lama bisa 3 minggu, kurang dari 1 bulan bahkan sampai 3 bulan,” ucapnya.

Ia berpesan, HIV/AIDS hanya bisa diselesaikan jika semua pemangku kebijakan berkomitmen. Selain itu, perluasan akses pencegahan serta layanan diagnosis HIV, pengobatan ART dan infeksi oportunistik serta mitigasi dampak juga cukup penting.

“Pesan terakhir yaitu penguatan kemitraan multi-pihak dan tentunya inovasi dalam pelaksanaan program dan penyediaan layanan komprehensif,” tutup Nadia.