Pemerintah Izinkan Wisatawan Internasional ke Bali dan Riau

Pemerintah Izinkan Wisatawan Internasional ke Bali dan Riau Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dokumentasi Kemenko Marves

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah resmi mengizinkan wisatawan internasional datang ke Bali dan Riau. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hanya ada 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia.

“Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan pertimbangan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO,” jelas Luhut dalam konferensi pers mengenai evaluasi PPKM, Senin (18/10).

Luhut mengingatkan, jika 19 negara tersebut juga tidak membuka pintu bagi Indonesia, maka pemerintah juga tidak segan mengurangi jumlah negara yang sudah masuk daftar tersebut.

“Tapi bila mereka belum membuka pada kita, karena kita ada kesepakatan resiprokal, mereka nanti tidak akan menutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu,” tegas luhut.

Presiden juga mengingatkan agar kementerian terus melakukan evaluasi setiap minggu.

"Hal itu dilakukan agar dapat memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap 19 negara tersebut," ungkapnya.

Sebagai informasi, 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Korea Selatan, Jepang, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pada Rabu (13/10), Luhut juga sudah menjelaskan syarat bagi wisatawan yang hendak ke Indonesia. Para wisatawan harus melampirkan bukti bahwa mereka sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris. Selain itu, wisatawan juga harus memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.