Mutakhirkan Data Pemilih Luar Negeri, KPU RI Gandeng Berbagai Kementerian

Mutakhirkan Data Pemilih Luar Negeri, KPU RI Gandeng Berbagai Kementerian Bimtek pemutakhiran data pemilih yang digelar KPU RI bersama Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenkumham, Senin (22/8). Sumber: kpu.go.id

Nasional, Pos Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng sejumlah kementerian guna memutakhirkan dan meningkatkan kualitas data pemilih di luar negeri untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kementerian yang dimaksud yakni Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenkumham.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menyampaikan, keseriusan pihaknya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak tersebut diwujudkan dalam bimbingan teknis “Pemutakhiran Data WNI di Luar Negeri dan Layanan Adminduk bagi Seluruh Perwakilan RI”. Melalui koordinasi lintas kementerian yang lebih baik, ia berharap, akan terwujud data pemilih luar negeri yang bersih, akurat dan mutakhir.

“Besar harapan kami melalui bimtek ini akan menghasilkan data pemilih luar negeri yang termutakhir. Kita dapat mewujudkan data pemilih bersih, akurat dan termutakhir dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujar Betty seperti dikutip dari kpu.go.id, Senin (22/8).

Lebih jauh lagi, ia pun mendorong pembentukan forum koordinasi KPU, Kemenlu, Kemendagri dan Kemenkumham, yang memungkinkan terjadinya pertukaran data, informasi, serta manajerial data kepemiluan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“KPU juga usulkan forum koordinasi ini untuk dapat melakukan integrasi semua sistem informasi yang kita miliki, sehingga muwujudkan satu data Indonesia, bisa dimulai dari masing-masing instansi kita,” jelas Betty.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya akan memadankan data penduduk, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan aplikasi Peduli Luar Negeri, sebelum menyerahkan Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada KPU.

“DP4 dalam negeri dan DP4 luar negeri kalau ada kegandaan akan dihapus,” ujar Zudan.