Menteri Eko: Dana Desa Bisa untuk Tangani Bencana

Menteri Eko: Dana Desa Bisa untuk Tangani Bencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerjunkan alat berat di salah satu daerah di Lombok, NTB, yang rusak akibat gempa. Alat berat dikerahkan untuk evakuasi dan pembersihan. (Foto: pu.go.id)

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta, dana desa digunakan untuk menanggulangi masalah akibat bencana.

"Dana desa yang ada di desa-desa terdampak bencana, itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menyikapi bencana," ujarnya Jakarta, Kamis (18/10).

Meski begitu, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kemendes tetap melakukan tanggap darurat di sejumlah desa yang terdampak bencana. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng), contohnya.

Tanggap darurat dilakukan sesuai kebutuhan pengungsi. Kementerian lain turut terlibat terkait rehabilitasi dan rekontruksi daerah bencana.

Menyangkut Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) di daerah bencana, menurut Eko, harus dimulai dari awal. Dia lantas mencontohkan dengan yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulteng.

"Untuk Sigi, kami melakukan pendataan. Apakah desa tersebut tetap di situ atau dipindah," jelasnya. Sekitar 130 dari 174 desa di Sigi terkena bencana.

Prukades merupakan kegiatan membuat kluster ekonomi di desa-desa. Kemendes memberikan intensif, agar desa fokus mengembangkan produk unggulannya. Sigi menjadi salah satu model Prukades bersama dengan Kabupaten Pandeglang, Halmahera Barat, dan Sumba Timur. (Ant)