A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_rand(): Second argument has to be between 1 and the number of elements in the array

Filename: redis/Mgetredistag.php

Line Number: 83

Backtrace:

File: /mainData/website/apps/models/redis/Mgetredistag.php
Line: 83
Function: array_rand

File: /mainData/website/apps/controllers/Subcanal.php
Line: 184
Function: getTagRandom

File: /mainData/website/public/index.php
Line: 336
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: redis/Mgetredistag.php

Line Number: 84

Backtrace:

File: /mainData/website/apps/models/redis/Mgetredistag.php
Line: 84
Function: _error_handler

File: /mainData/website/apps/controllers/Subcanal.php
Line: 184
Function: getTagRandom

File: /mainData/website/public/index.php
Line: 336
Function: require_once

Mahfud dan Skor Rendah Penegakan Hukum di Pengujung Era Jokowi

Mahfud dan Skor Rendah Penegakan Hukum di Pengujung Era Jokowi

Mahfud dan Skor Rendah Penegakan Hukum di Pengujung Era Jokowi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan di sela-sela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12). Antara Foto.

Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD kian rutin bicara mengenai persoalan-persoalan hukum di Indonesia. Dalam berbagai kesempatan, pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan separuh persoalan bangsa bakal selesai jika hukum bisa ditegakkan tanpa manipulasi. 

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. Lima puluh persen persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud dalam sebuah momen sosialisasi di Madura, Sabtu (18/11). 

Mahfud juga sempat mengomentari pernyataan Ganjar soal rendahnya skor penegakan hukum di era Jokowi. Dalam sebuah diskusi di Universitas Gadjah Mada, belum lama ini, Ganjar memberikan skor lima dari skala 1-10 untuk rapor pemerintahan Jokowi di bidang penegakkan hukum. 

"Kasus kemarin (skandal di Mahkamah Konstitusi) kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, itu sebenarnya," ujar politikus PDI-Perjuangan itu. 

Senada, Mahfud menyebut skor penegakan hukum mendadak anjlok pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, Oktober lalu. Putusan itu merevisi syarat usia bagi calon capres-cawapres yang tertuang dalam UU Pemilu. 

Putusan itu membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo. Putusan tersebut diketok oleh Anwar Usman, Ketua MK saat itu. Anwar adalah besan Jokowi alias paman Gibran.

"Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yg dijatuhkan MKMK. Ada pun sebelum itu, sampai September 2023," kata Mahfud dalam sebuah unggahan di Instagram pribadinya @mohmahfudmd.

Skor rendah Ganjar soal penegakan hukum di era Jokowi sempat dijadikan bahan kritik oleh Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid. Ia menyebut Mahfud harus turut dimintai pertanggungjawaban jika rapor Jokowi merah di bidang hukum. 

"Kalau dikatakan penegakan hukum merah era Pak Jokowi, sebaiknya tanya sama Pak Mahfud dong. Kan beliau Menko Polhukam-nya. Yang bertanggung jawab bidang itu kan Pak Mahfud," kata Nusron kepada wartawan, Sabtu (18/11). 

Golkar merupakan salah satu parpol pendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Nusron saat ini menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. 

Mahfud menilai kritik yang dialamatkan kepadanya tak objektif. Ia mengutip hasil survei Libtang Kompas yang dirilis pada September 2023 sebagai dasar argumentasi. Ia menyebut persepsi publik terhadap penegakan hukum skornya rerata 61,9% pada survei itu.

"Angka terbaik yang diraih selama ini. Bahkan, yang sangat spektakuler pembangunan bidang politik dan keamanan, justru melebihi tingkat rerata kepuasan terhadap pemerintah (74,3%), yakni polkam mencapai 79,3%," jelas dia. 

Pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Nusa Cendana, Kupang, Bernard L Tanya menilai tak tepat bila disebut penegakkan hukum yang buruk dipersalahkan sepenuhnya pada Jokowi. Pasalnya, elemen penegakan hukum terbagi ke institusi eksekutif dan yudikatif.

"Elemen yang perlu dibahas, mutu aturan, mutu aparat dan sokongan lembaga penegak hukum, partisipasi masyarakat, serta kultur hormat hukum. Semua elemen tersebut tidak semua berada di bawah kendali presiden. Karena itu tidak adil jika indeks penegakan hukum dibebankan pada presiden," ucap Bernard kepada Alinea.id, Senin (20/11).

Bernard menyebut penegakan hukum bukan hanya soal aktivitas penyidik dan penuntutan. Ada pula judikasi yang merupakan ranah hakim dan pengadilan sebagai wujud lembaga yudikatif. Tidak seluruhnya berada di bawah kendali presiden dan tidak elok melimpahkan penilaian buruk ke Presiden Jokowi. 

"Law enforcement, tidak hanya soal aktivitas pra-ajudikasi (penyidik dan penuntut), melainkan juga aktivitas judikasi sebagai pemutus akhir. Lagi-lagi hanya aktivitas praajudikasi yang di bawah kendali presiden," ucap Bernard. 

Namun demikian, Bernard mengakui bila anggaran untuk menyokong penegakan hukum di era Presiden Jokowi masih kalah besar dibanding anggaran untuk urusan politik. Bernard mengatakan Ganjar mesti memperjelas acuan kelayakan skor penilaian penegakan hukum di era Jokowi. 

"Politik dan kewenangan budget ada di tangan legislatif. Jadi, harus diklarifikasi pada Ganjar patokan kelayakan skor yang dia buat untuk menilai pemerintahan Jokowi khusus di bidang penegakan hukum," kata Bernard. 

Kepercayaan publik

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing meyakini Mahfud bakal membenahi beragam persoalan di bidang hukum. Jika memenangi Pilpres 2024, Emrus percaya Ganjar bakal sepenuhnya mengandalkan Mahfud untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

"Ganjar punya political wil dalam bidang hukum. Saya pikir Ganjar akan memberi tugas-tugas itu kepada Mahfud MD. Hukum ini, pada era Jokowi, harus kita katakan sejujurnya semrawut," kata Emrus kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini.

Meski ikut pilpres, Mahfud belum mundur dari jabatan Menko Polhukam. Sebelumnya, Mahfud juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008–2013. Pada era Mahfud, MK punya citra yang sangat baik di mata publik. 

Melihat rekam jejaknya, Emrus melihat Mahfud tak akan jadi ban serep atau sekadar kameo dalam pemerintahan. Di lain sisi, Ganjar bukan tipikal politikus 'one man show' yang senang menangani segala urusan sendirian. 

"Dia orang yang bekerja dalam tim. Dia sudah lakukan itu ketika di DPR dan jadi gubernur. Kedua, Ganjar memang bukan tipikal one man show. Tapi, ada juga presiden yang dia one man show yang tak memperhitungkan wakilnya," kata Emrus.

Emrus optimistis Mahfud bisa mengembalikan citra lembaga peradilan yang tercoreng putusan MK itu jika terpilih sebagai wapres nanti. "Apalagi kalau langsung digas jadi target seratus hari pertama. Setahun pertama jabatan mereka, nanti ada hasil yang luar biasa di bidang hukum," ucap Emrus.