Larangan mudik mempertimbangkan tingginya penularan coronavirus

Larangan mudik mempertimbangkan tingginya penularan coronavirus Ilustrasi. Foto Antara.

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6 Mei-17 Mei. Publik pun diminta sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama, yakni mencegah penularan Covid-19.

Anggota DPR Suryadi Jaya Purnama menjelaskan, esensi dari pelarangan mudik bukan pada perpindahan orang, tapi penyebaran Covid-19. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

"Keputusan larangan mudik lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan coronavirus secara nasional," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (9/4).

Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang sebelumnya yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif Covid-19. Pada libur Agustus, jumlah kasus meningkat 119%, libur Oktober 95%, dan Natal-Tahun Baru kasus Covid-19 naik 78%. 

"Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi baru akan selesai pada 2022," katanya.

Sehingga,  sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. Dia menambahkan, walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan telah merencanakan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat. 

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid-19. 

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," imbuhnya.

Dia pun menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. "Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," pungkasnya.

Sedangkan anggota DPR lain, Darul Siska menuturkan, mudik sudah menjadi kebiasaan dan budaya sebagian masyarakat, bukan bagian dari ajaran agama atau ibadah. Karena itu, kebiasaan dan budaya harus dipandang dari kacamata manfaat dan mudharat.

"Kalau tidak pandemi tentu mudik bermanfaat untuk silaturahmi. Tetapi karena pandemi, mudik banyak mudaratnya bagi yang mudik dan yang dikunjungi di kampung halaman," kata Darul Siska.

Pelarangan mudik harus dilengkapi dengan penjelasan manfaat dan mudarat kalau mudik saat pandemi. "Seluruh jajaran pemerintah harus satu visi dalam menegakan aturan larangan mudik, sekaligus menjadi contoh dan teladan di masyarakat," ujar Darul.

Darul menilai tokoh agama, tokoh pemuda, artis, media massa harus berperan memberi pemahaman ke masyarakat agar tidak mudik demi kesehatan dan keselamatan semua.

"Publik harus sabar karena pelarangan mudik untuk kebaikan bersama," kata Darul.