KPU Kulon Progo Butuh Bantuan Pengepakan Surat Suara

KPU Kulon Progo Butuh Bantuan Pengepakan Surat Suara Ilustrasi surat suara. (Image: pixabay.com)

Kulon Progo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta  melakukan pengepakan surat suara  dan perlengkapan Pemilu 2019 untuk dimasukkan ke dalam kotak suara, sehingga siap didistribusikan ke tempat pemungutan suara pada 15 April hingga 16 April 2019.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pengepakan surat suara Pemilu 2019 dilakukan sejak Kamis (4/3) sampai selesai. Pada hari pertama, pengepakan dilakukan untuk kecamatan Pengasih, dan hari kedua Kecamatan Galur dan Kokap.

"Pengepakan surat suara dan perlengkapan pemilu dimasukan sesuai peruntukannya. Misalnya, kotak suara provinsi isi apa, kotak suara kabupaten isinya apa, semua sudah lengkap di dalamnya," katanya.

Ia mengatakan pengepakan ini meliputi surat suara, daftar pemilih, salinan daftar pemilih tetap hingga daftar pemilih khusus, alat coblos, formulir, tanda pengenal KPPS, sampul dan template. 

"Tahapan pengepakan ini penting. Kalau ada yang terlewat, maka bisa berakibat fatal saat pemungutan suara nantinya," katanya.

Ibah mengatakan pengepakan juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Teknisnya, masing-masing kecamatan melakukan pengepakan di gudang bekas biosko Wates dan Balai Desa Wates, sehingga dalam satu hari ada dua kecamatan yang melakukan pengepakan.

Butuh Bantuan Pihak Ketiga
Ia mengatakan kendala dalam pengepakan surat suara ini, yakni volumenya cukup banyak, sedangkan tanaga pengepak cukup terbatas dan melayani banyak orang. 

"Kalau seperti ini, seharusnya ada pihak ketiga khusus tenaga yang melakukan pengepakan yang bisa mengabil secara cepat karena masing-masing PPK berbeda jumlahnya. Kemudian logistik lain juga membutuhkan penanganan khusus, kalau tidak akan memakan waktu untuk persiapan," katanya.

Dia mengatakan kebutuhan waktu setiap kecamatan dalam pengepakan surat suara ini, yakni kecamatan dengan TPS kurang dari 90 titik bisa dilakukan sehari, tetapi kalau lebih dari 90 TPS bisa dua hari. 

"Seperti di Kecamatan Pengasih ada 135 TPS membutuhkan waktu dua hari. Begitu juga Kecamatan Kokap juga butuh waktu dua hari," katanya.

Lebih lanjut, Ibah mengatakan dirinya cukup digelisahkan dengan beberapa surat suara yang masih kurang, yang hingga saat ini belum dikirim. Surat suara yang kurang mulai dari surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

"Kami melakukan pekerjaan yang tidak langsung selesai, tapi kami masih memiliki pekerjaan rumah. Sehingga setiap kotak memiliki catatan masing-masing. Kalau sudah lengkap langsung kami segel, kalau belum lengkap kami menunggu surat suara itu," katanya. 

Rencananya, logistik Pemilu 2019 akan didistribusikan pada 15 April dan 16 April. Pada 15 April atau H-2, distribusi logistik difokuskan di Kecamatan Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang dan Pengasih. Kemudian, pada H-1, distribusi logistik dipusatkan di Kecamatan Sentolo, Lendah, Panjatan, Galur, Temon dan Wates.

"Pada H-2, distribusi kami fokuskan di kecamatan yang memiliki kesulitan distribusi cukup tinggi karena berada di wilayah perbukitan," katanya.

Terkait, teknis distribusi, pihaknya menggunakan armada truk. Satu truk bisa memuat 30 kotak logistik. Sehingga satu kecamatan dilakukan tiga kali distribusi. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Kulon Progo untuk pengawalan distribusi logistik," katanya. (ANT).