KPU Boyolali Usulkan Pelantikan Anggota DPRD Boyolali 2019

KPU Boyolali Usulkan Pelantikan Anggota DPRD Boyolali 2019 Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin bersama jajarannya saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Pemilu 2019, di Front One Hotel Boyolali, pada Sabtu (10/8/2019) malam. (Foto: Antara).

BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali akan mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Tengah, agar melaksanakan acara pelantikan untuk 45 calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2019.

"Kami soal pelantikan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024 segera menyampaikan usulan ke Gubernur Jateng melalui Bupati Boyolali," kata Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, di Boyolali, Minggu (11/8).

Menurut Ali Fahrudin, KPU segera menyampaikan kepada peserta pemilu, Surat Keputusan, Bawaslu, kepada para caleg, Gubernur untuk permohonan untuk acara pelantikan.

Ali menjelaskan, KPU Kabupaten Boyolali sebelum mengajukan permohonan pelantikan anggota Caleg terpilih Pemilu 2019, telah melakukan tahapan penetapan perolehan suara partai politik dan anggota DPRD Boyolali.

"Acara penetapan calon terpilih anggota DPRD itu sudah dilaksanakan, di Front One Hotel Boyolali, pada Sabtu (10/8) malam," kata Ali.

Pada acara penetapan Caleg terpilih dilakukan setelah mengalami beberapa kali penundaan, karena masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Rapat Pleno Terbuka itu, diputuskan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Boyolali Pemilu 2019.

Menurut Ali, dari 45 anggota caleg terpilih di Boyolali hasil pemilu 2019 tersebut pembagian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I sejumlah 11 kursi, Dapil II sebanyak 6 kursi dan Dapil III ada 8 kursi, Dapil IV, dan Dapil V masing-masing 10 kursi.

"Jumlah akhir perolehan kursi untuk PDIP sebanyak 35 kursi, Partai Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, PKB 2 kursi, dan Gerindra 1 kursi, sehingga totalnya di Boyolali 45 kursi," jelasnya.

Oleh karena itu, KPU Boyolali berharap dengan penetapan perolehan kursi partai politik dan caleg terpilih anggota DPRD Boyolali tersebut, untuk tahap selanjutnya pengusulan pelantikan.

Menyinggung soal kapan pelantikan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024, hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur Jawa Tengah.

Namun, KPU Boyolali berharap acara pelantikan anggota caleg terpilih dapat dilaksanakan, sebelum akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Boyolali pada 19 Agustus mendatang. (Ant).