KPI Pusat Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai

KPI Pusat Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Ilustrasi kekerasan. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan investigasi internal merespons beredarnya informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat di Jakarta.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berjanji tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Ia juga mendukung adanya proses hukum dalam kasus tersebut.

"Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Ia menegaskan, institusinya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari MS sejak 2017. Namun, karena ada indikasi perbuatan pidana maka MS diminta melaporkan kasusnya itu ke pihak kepolisian.

“Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekitar Agustus–September 2017,” tuturnya dalam keterangan tetulis.

Beka mengatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut setelah menunggu perkembangan penanganan dari pihak kepolisian.

“Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain,” ungkapnya.

Saat ini, Komnas HAM juga sudah menjalin komunikasi dengan Komisioner KPI  menyelesaikan kasus ini. “Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” pungkasnya.

Dugaan kasus pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang pria berinisial MS mengaku dirundung dan dilecehkan di KPI. Pengakuan MS itu beredar liar via WhatsApp.

Penyintas mengaku sepanjang 2012-2014 atau selama 2 tahun dipaksa membelikan makan bagi rekan kerja seniornya. Bahkan, ia mengaku diintimidasi dan menindasnya hingga berdaya layaknya budak pesuruh.

Penyintas juga menceritakan, pada 2015 pelaku beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, dan mencorat-coret kemaluannya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu," katanya.