Komisi I DPR RI Desak Tokopedia Tanggungjawab atas Bocornya 15 Juta Data Konsumen

Komisi I DPR RI Desak Tokopedia Tanggungjawab  atas Bocornya 15 Juta Data Konsumen Ilustrasi/Foto: Flickr, by: kirnaw.

JAKARTA-Belasan juta data pribadi pengguna Tokopedia bocor dan ditawarkan di forum online.
Informasi tersebut diungkap akun Twitter @underthebreach. Disebutkan peretasan terjadi pada Maret 2020, ini mempengaruhi 15 juta pengguna meskipun peretas mengatakan ada lebih banyak data yang dimiliki.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi  untuk bertanggungjawab  atas  kasus kebocoran data 91 juta penggunanya.

"Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi  data  Pribadi  beserta  dokumen  yang  memuat data Pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini tokopedia," jelas Kharis dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (05/05).

Anggota DPR dari fraksi PKS ini menambahkan, meskipun data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon atau sebagiannya diambil peretas, Tokopedia tetap harus bertanggungjawab menjaga dan menjamin dengan  membuat sistem yang sebaik mungkin.

"Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi," tegas Kharis.

Anggota DPR RI asal Solo ini juga meminta menkominfo dan BSSN untuk terus  secara serius  dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis dan mengupdate perkembangannya kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.

"Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggungjawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan Konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya," tutupnya.