Kemenkes Klaim Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal pada Anak

Kemenkes Klaim Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal pada Anak Ilustrasi obat sirop. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan persebaran kasus gagal ginjal akut pada anak terkendali. Hal tersebut ditunjukkan dengan tidak adanya kasus baru gagal ginjal dalam dua minggu terakhir.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril menjelaskan, meski persebaran menurun, namun masih ada sejumlah pasien yang dirawat. Mayoritas pasien dirawat karena mengalami tingkat keparahan pada level stadium 3, sehingga membutuhkan obat penawar Fomepizole.

“Stadium 3 ini paling berat, dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kita juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,” kata Syahril dalam rilisnya di kemenkes.go.id, Kamis (17/11).

Syahril merinci, saat ini jumlah kasus gagal ginjal pada anak mencapai 324 kasus. Jumlah tersebut tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022.

Ia melanjutkan, dari data tersebut, kasus sembuh sebanyak 111 pasien dan kasus kematian 199. Sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus.

“Kasus didominasi oleh anak usia 1-5 tahun. Kami harapkan seluruh pasien segera membaik,” katanya.

Syahril menyataan penurunan kasus kematian dan kasus baru karena dua hal. Pertama yakni penerbitan Surat Edaran Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 yang melarang tenaga kesehatan dan apotek untuk menggunakan obat sirop kepada anak. Kemudian langkah take down afifarma dilakukan pemerintah pada tanggal 31 Oktober 2022.

“Selanjutnya penggunaan antidotum (penawar) fomepizole injeksi sebagai bagian dari terapi/pengobatan kepada pasien,” lanjutnya.