Kemenag Cairkan Rp2 Triliun untuk Bayar Tukin Guru Madrasah

Kemenag Cairkan Rp2 Triliun untuk Bayar Tukin Guru Madrasah Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dokumentasi Kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan segera membayar selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kemenag yang terhutang sejak 2015 hingga 2018. Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan anggaran pembayaran sudah disetujui pemerintah senilai Rp2 triliun lebih.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Totalnya, lebih dari Rp2 triliun," terang Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa (23/6).

Sejak dilantik menjadi Menag, Yaqut mengaku kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak Mei 2021.

Ia mengatakan dana sudah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan siap dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.

Menag merinci penyelesaian pembayaran selisih tukin diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kemenag provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).