Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI

Kemenag Ambil Alih Sertifikasi Halal dari MUI Logo halal MUI (kiri) dan logo halal Kemenag (kanan). Foto: mui.or.id an Kemenag.go.id

Nasional, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) mengambil alih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Label halal MUI tidak akan lagi berlaku secara bertahap.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,  Muhammad Aqil menyatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014. Keputusan ini berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022.

"Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, Minggu (13/3).

Aqil mengatatakan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah bagi pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal. Dari yang sebelumnya bersifat sukarela, hingga saat ini menjadi wajib.

"Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI. Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dia menambahkan, keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dapat diunduh melalui laman resmi BPJPH dengan link http://halal.go.id/infopenting.

Sementara itu, Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, label halal yang diterbitkan MUI tidak akan berlaku lagi. Ia mengatakan, sesuai undang-undang, sertifikasi halal seharusnya dilakukan oleh pemerintah, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas) lagi.

"Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan undang-undang diselenggarakan pemerintah, bukan lagi ormas," kata Yaqut dalam keterangannya di akun Instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3).