Jaga Desa Lawan Covid-19, Kemendesa Aktifkan Pos Gerbang Desa

Jaga Desa Lawan Covid-19, Kemendesa Aktifkan Pos Gerbang Desa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PTT), Abdul Halim Iskandar. Dokumentasi: kemendesa.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PTT),  Abdul Halim Iskandar mengaktifkan kembali Pos Gerbang Desa selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali 3-20 Juli 2021.

Ia mengimbau kepada kepala desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020 kembali bergerak dan menjaga desa.

"Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa," kata Menteri Halim Iskandar, dialnsir dari laman kemendesa.go.id, Selasa (6/7).

Halim meminta Pos Gerbang Desa dipantau selama 24 jam untuk melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu, disertai status mereka sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Ia juga berniat mengaktifkan kembali Ruang Isolasi Desa. Ia meminta pemerintah desa segera mengaktifkan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang nantinya ditujukan kepada warga desa yang ingin kembali masuk setelah keluar wilayah desa, apalagi bepergian ke daerah yang termasuk zona merah.

“Alhamdulillah dari regulasi yang kita buat, terbentuklah ribuan desa yang membentuk relawan desa lawan covid-19,” ujarnya.

Ia menyebut Relawan Desa Lawan Covid-19 cukup efektif dalam melakukan berbagai penanganan dan pencegahan penularan covid-19 di desa.