Hingga Oktober, Kemensos Rehabilitasi 460 Ribu Anak

Hingga Oktober, Kemensos Rehabilitasi 460 Ribu Anak Anak. (Foto: pixabay.com)

Jakarta - Sebanyak 461.942 anak menerima layanan rehabilitasi sosial Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Januari hingga Oktober 2018. Jumlah itu kurang dari dua persen populasi anak di Indonesia.

"Jumlah tersebut, baru menjangkau 1,69 persen dari total populasi yang mencapai 27 juta jiwa," ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto, di Jakarta, Rabu (24/10).

Perincian 27 juta jiwa itu, 41.297 jiwa anak dengan disabilitas serta sekitar 13 juta balita dan lebih dari 14 juta anak telantar.

Rehabilitasi sosial anak Kemensos berupa beberapa program. Tabungan Sosial Anak (Tasa), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan rehabilitasi sosial anak jalanan (anjal).

Tiap balita dan anak telantar, ABH, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus penerima Tasa, diberikan Rp1 juta per tahun. Tabungan dipakai untuk kebutuhan dasar anak, pemenuhan hak dasar, serta aksesibilitas pendidikan dan kesehatan.

Jumlah penyalurannya terus menurun. Pada 2015 menjangkau 145.296 anak, 2016 sebesar 147.766 anak, 2017 menjadi 78.310 anak, dan hingga Oktober 2018 baru menjangkau 66.284 anak.

Terkait Program ABH, Kemensos telah membina 2.840 anak hingga Oktober 2018. "Belakangan ini semakin banyak anak yang terlibat dengan hukum," ungkap Edi.

"Dengan adanya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak-anak yang diancam hukuman di bawah tujuh tahun tidak selayaknya masuk dalam lembaga semacam lapas anak. Tapi direhabilitasi," imbuh dia menerangkan.

Kendati begitu, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum juga terus berkurang. Dari 3.000 anak pada 2015 dan 2016, menjadi 2.840 anak di 2018. Anak-anak ini dibina di 78 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan empat panti sosial milik Kemensos di Makassar, Jakarta, Magelang, dan Mataram.

Sementara rehabilitasi sosial anjal pada 2018 menjangkau 20 ribu anak. Target saban tahun disesuaikan dengan anggaran Kemensos. (Ant)