Gugatan Ditolak, Prabowo Terima Keputusan MK

Gugatan Ditolak, Prabowo Terima Keputusan MK Presiden Jokowi (kiri) dan Ketua Umum IPSI, Prabowo Subianto, berpelukan dan mengapit pesilat Yudani Kusumah Hanifan (berbalut bendera merah-putih), usai memenangkan medali emas ke-29 Indonesia di Asian Games 2018 di di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, 29 Agustus 2018. (Foto: Antara Foto/Aditia Noviansyah)

JAKARTA - Prabowo Subianto menyatakan, menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," ujarnya di kediamannya, Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Baca: MK Tolak Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi

Meski begitu, dia beranggapan, keputusan tersebut mengecewakannya. Termasuk para pendukung penantang petahana.

Ketua Umum DPP Gerindra ini berencana berkonsultasi dengan tim hukumnya. Merumuskan langkah berikutnya.

"Juga akan undang pimpinan Koalisi Indonesia Adil-Makmur. Untuk bermusyawarah. Terkait langkah-langkah kita ke depan," imbuh Prabowo.

Sementara, Jokowi mengingatkan, keputusan MK bersifat final dan mengikat. "Sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," katanya di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpandangan, rakyat telah memutuskan pilihannya. Seluruh tahapan juga telah dijalani. Secara transparan dan konstitusional.