Epidemiolog dorong penegakan aturan larangan mudik

Epidemiolog dorong penegakan aturan larangan mudik Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jabar, Kamis (23/4/2020). Foto Antara/Asprilla Dwi Adha

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, Riris Andono Ahmad, mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Alasannya, berpeluang menyebarluaskan 

Meski demikian, dia berharap pemerintah tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti lokawisata, juga ditutup untuk mencegah penularan Covid-19. "Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," kata Kamis (15/4).

Menurutnya, masyarakat mesti paham, bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Peraturan harus ditegakkan untuk mengedukasi publik mengingat kombinasi penindakan dan kesadaran akan bahaya Covid-19 secara teoritis bisa mencegah mudik.

"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," imbuh dia.

Riris melanjutkan, kesadaran atas kasus Covid-19 masih tinggi belum cukup untuk menekan laju infeksi. Masyarakat masih perlu mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu taat aturan.

"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan, suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya, tetapi kalau perokok, ya, tetap merokok," ucapnya mencontohkan.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menambahkan, larangan mudik Lebaran tergolong sulit diberlakukan. Pangkalnya, masih berupaya mencari celah kembali ke kampung halaman. "Masyarakat sekarang sudah abai."

Dia mengingatkan, menurunnya kesadaran terhadap bahaya Covid-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus terkonfrimasi se-Indonesia mencapai 1,58 juta.

Sementara itu, pemerintah kini melarang masyarakat mudik karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar Covid-19 melonjak signifikan setelah masa liburan.