DPR dukung Polri bongkar jaringan teroris

DPR dukung Polri bongkar jaringan teroris Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

DPR mendukung Polri untuk terus mengungkap jaringan teroris. Pangkalnya, aksi teror yang dilakukan ekstremis melukai rasa kemanusiaan dan tak dibenarkan umat beragama.

"Saya mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang belakangan terjadi di Tanah Air. Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, Rabu (31/3).

Setelah bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3), Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Sore tadi, terjadi baku tembak di Mabes Polri, Jakarta. Seorang perempuan menodongkan senjata api ke arah polisi. Pelaku pun tewas di tempat.

Herman mengapresiasi kesigapan polisi yang dengan cepat menindak pelaku. "Petugas pengamanan telah melakukan tindakan yang terukur untuk mencegah eskalasi aksi teror tersebut."

Meski demikian, menurutnya, fungsi intelijen harus ditingkatkan. Penangkapan terduga teroris yang dilakukan belum efektif membenam potensi aksi teror.

"Saya meminta kepada Polri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, menambahkan, jumlah terduga teroris mencapai 6.000-an orang berdasarkan data BNPT. Ini dinilai meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketenteraman masyarakat.

"Saya mendorong agar BNPT dan Densus agar terus menelusuri, menangkap, serta terus melalukan pencegahan dengan menggandeng kementerian/lembaga, misal dengan Kominfo, agar situs-situs penyebar paham radikal diblokir sehingga tidak bisa diakses masyarakat," pintanya.

Adde mengatakan, BNPT pernah menyampaikan minimnya anggaran. Namun, Komisi III DPR diklaim berkomitmen mendukung setiap kebutuhan untuk penangkapan ataupun program deradikalisasi.

"Secara pribadi, saya mendukung agar pengungkapan jaringan teroris ini diusut tuntas sampai ke akarnya serta pemenuhan informasi yang akurat kepada masyarakat agar tidak timbul kepanikan," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mengatakan, pemberantasan terorisme tidak bisa hanya dengan menangkap tokoh-tokohnya. Pencegahan harus diperkuat lantaran berkaitan dengan ideologi dan pemahaman yang berbeda. Di sini, BNPT harus lebih berperan.

Dirinya lantas mendorong penguatan BNPT sebagai teladan (role model) pencegahan terorisme. Pun diharapkan BNPT memberikan program-program yang lebih mengena dengan dasar Undang-Undang (UU) Anti-Terorisme.

"Tidak hanya penindakan, tetapi pencegahan dan itu ada di BNPT. Instrumennya sudah jelas ada di UU Antiteroris yang baru," tutup Wihadi.