Diberi Dispensasi, Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet

Diberi Dispensasi, Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: setkab.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan seorang pasien Omicron yang seharusnya menjalani karantina di Wisma Atlet kabur setelah mendapat dispensasi karantina.

Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memperketat pemberian dispensasi karantina agar peristiwa ini tidak terulang.

“Jadi, kita melihat sekarang, begitu kita lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. tapi kita masih tidak tahu apakah ada yang lolos dari situ, sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos (pasien Omicron), karena pergi dengan keluarganya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12).

Luhut menyatakan akan mengevaluasi kejadian ini, salah satunya dengan tidak memberikan dispensasi lagi kepada masyarakat. Ia menegaskan, dispensasi untuk keluar dari karantina hanya diberikan kepada mereka yang memiliki alasan darurat.

“Jadi dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgent lain, tapi ada prosedur yang harus diikuti juga,” terangnya.

Saat ini, tercatat ada 46 kasus Covid-19 varian Omicron yang sudah menyebar di dalam negeri. Semua kasus ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat pintu perjalanan luar negeri. Luhut berpesan masyarakat tidak berlibur ke luar negeri.

“Nah, ini saya minta betul perhatian untuk kita jangan berlibur dulu ke luar negeri, kecuali pekerjaan yang memaksa harus pergi,” tandasnya.