Densus 88 Tangkap Anggota Jemaah Islamiah di Lampung

Densus 88 Tangkap Anggota Jemaah Islamiah di Lampung Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat menangkap terduga teroris. Foto Humas Polri

Nasional, Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang tersangka teroris Jemaah Islamiah (JI) berinisial P, alias Mas Pur Bengkel di wilayah Lampung pada Senin (8/11) sore. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Mas Pur Bengkel ditangkap atas pengembangan pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).

Tersangka merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

"Tersangka juga mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung," jelas Ramadhan dalam keterangan resmi, Senin (8/11).

Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan saat ini Mas Pur Bengkel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan," lanjutnya.

Ramadhan menyampaikan, tersangka juga sudah mengikuti pelatihan fisik (I'dad) yang dilaksanakan di beberapa tempat wilayah Lampung. Kemudian, dia juga diduga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.