Bupati Ibu Kota Negara Baru Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp36,7 Miliar

Bupati Ibu Kota Negara Baru Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp36,7 Miliar Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Sumber: Instagram Abdul Gafur Mas'ud

Jakarta, Pos Jateng - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1).

Bupati wilayah ibu kota negara baru tersebut diamankan karena diduga terlibat kasus suap bersama 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (13/1/2022).

Namun, Firli belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal OTT KPK ini karena penyidik masih mendalami kasusnya. Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas kasus ini.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujar Firli.

Sebagai informasi, dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta Abdul Gafur mencapai Rp36,7 miliar. LHKPN Abdul Gafur dilaporkan pada Februari 2021. Abdul Gafur memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta Barat senilai Rp34,2 miliar.