BPN Prabowo-Sandi Laporkan 'Indonesia Barokah'

BPN Prabowo-Sandi Laporkan 'Indonesia Barokah' Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: Dok. DPR RI/Andri)

Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke polisi. Sebab, pemberitaannya tendensius terhadap kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nomor urut 02.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu, kan, isinya tendensius," ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/1).

Baca juga:
Tabloid Indonesia Barokah 'Infiltrasi' Jateng
635 Eksemplar 'Indonesia Barokah' Beredar di Blora
Kapolda: Tabloid Indonesia Barokah Belum Masuk DIY

Laporan juga telah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu). Pasalnya, hanya beredar saat "pesta demokrasi" berlangsung.

Politikus Gerindra ini menilai, tabloid "tak bertuan" tersebut mengancam ketertiban dan memecah belah masyarakat. "Makanya, segera kami ambil langkah untuk segera melaporkan," dalihnya.

Petahana Sangkal
Sementara itu, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya tak mengetahui soal tabloid tersebut. Dalihnya, berkomitmen tidak menggunakan hoaks.

Politikus Golkar ini melanjutkan, tim petahana lebih memprioritaskan narasi positif. "Berdasarkan fakta," tambahnya.

Di sisi lain, Ace melihat, Indonesia Barokah tak melanggar aturan. Dia sependapat dengan sikap Bawaslu Blora, Jawa Tengah (Jateng).