Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Gelar Operasi Intelijen

Berantas Mafia Pupuk, Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Gelar Operasi Intelijen Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Foto: kejaksaan.go.id

Nasional, Pos Jateng - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dia ingin pupuk bersubsidi terdistribusi dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, dikutip dari Alinea.id, Minggu (9/1).

Burhanuddin mengungkapkan, praktik mafia pupuk sangat meresahkan. Saat ini, mereka teridentifikasi melakukan praktik penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi  di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Ungkap adanya mafia pupuk bersubsidi, rakyat butuh komoditas ini untuk kehidupan mereka ," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.

Ia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.

"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujarnya.

Belakangan ini, Burhanuddin melakukan kunjungan ke wilayah Jambi. Dia menilai daerah Jambi memiliki peran penting ketersediaan pangan di Indonesia.

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan," ujar Burhanuddin.