Antisipasi Surat Suara Tercoblos, Semua Mesti Awasi Pemilu

Antisipasi Surat Suara Tercoblos, Semua Mesti Awasi Pemilu Garis pembatas Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membentang di sebuah toko yang memuat surat suara yang telah tercoblos dan tersimpan dalam kardus di Taman Kajang Utama, Kajang, Selangor, Jumat (12/4) waktu setempat. (Foto: Antara Foto/Rafiuddin Abdul Rahman)

Jakarta - Lembaga Survei Kedai Kopi mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ihwal kisruh suara suara tercoblos di jiran. Namun, mendesak Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, turut bertanggung jawab.

Hal tersebut, kata Direktur Eksekutif Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo, demi menjamin terciptanya pemilu yang berkualitas. "Walaupun kalau kita lihat, respons dan rekomendasi Bawaslu sedikit terlambat," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4).

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia. Pertimbangannya, panitia pemilihan luar negeri (PPLN) terbukti secara sah dan meyakinkan tak menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan profesional.

Keterlambatan ini, tambah dia, membuat tersebarnya narasi spekulatif di akar rumput. Sekaligus sempat menciptakan keraguan: apakah pemilu berlangsung jujur atau tidak.

Menurut Kunto, kejadian di Malaysia merupakn bukti. Terdapat problem perencanaan Pemilu 2019. Berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. "Apa yang terjadi di Malaysia menguntungkan salah satu kandidat," ucapnya.

Karenanya, dirinya meminta KPU-Bawaslu mengevaluasi logistik, distribusi, dan perencaan terkait lainnya. Sehingga kasus surat suara tercoblos takterulang. Termasuk panjangnya antrean dan kericuhan saat pencoblosan di negara-negara lain.

"KPU, Bawaslu, dan berbagai elemen lainnya tidak boleh lalai dan harus sigap, mengantisipasi berbagai skenario yang ada," jelasnya mengingatkan.

Dia pun mendesak penyelenggara "demokrasi prosedural" menjamin tidak ada politik uang, pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen, serta perampasan, penyalahgunaan, dan pembelian surat suara. Dengan begitu, spekulasi negatif publik tentang pelaksanaan pemilu terkikis.

"Tentu saja KPU dan Bawaslu tidak dapat bergerak sendiri. Diperlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk TNI dan Polri. Untuk mengawasi berjalannya Pemilu," tutup Kunto.