24 Pendana Teroris Jaringan JI Ditangkap, Per Tahun Hasilkan Rp15 Miliar

24 Pendana Teroris Jaringan JI Ditangkap, Per Tahun Hasilkan Rp15 Miliar Densus 88 saat mengamankan terduga teroris. Foto: Dokumen Humas Polri

Nasional, Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 24 terduga penyokong dana teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI). Mereka terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“14 dari BM ABA dan sepuluh lainnya dari Syam Organizer,” kata Kabag Ops Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers, Kamis (25/11).

Aswin mengatakan, kedua organisasi tersebut dalam satu tahun bisa menghasilkan Rp15 miliar. Nilai itu berdasarkan buku keuangan yang disita penyidik Densus 88.

“Kalau modus para kelompok teror ini, kan, pasti ada yang tidak terbukukan dan saya yakini lebih dari itu jumlahnya,” tuturnya.

Aswin menerangkan, JI menggunakan organisasi penyandang dana untuk meraih simpati masyarakat. Karenanya, saat dilakukan penindakan terhadap para tersangka, masyarakat akan berpihak kepada JI.

“Padahal apa yang dilakukan terhadap mereka atas penelusuran selama bertahun-tahun,” ucapnya.

Ia mengatakan, penyidikan untuk mengungkap mekanisme pendanaan jaringan JI masih dikembangkan. Penyidik masih menyusun rangkaian peristiwa yang selama ini berhasil diungkap.