Trans Jateng Dilarang Masuk Area Situs Sangiran

Karena dikhawatirkan merusak nilai situs yang terkandung.
Selasa, 19 Nov 2019 17:45 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SRAGEN - Bus raya terpadu (BRT) Trans Jateng diharapkan tak memasuki area Situs Manusia Purba Sangiran di Kabupaten Sragen. Sesuai rencana induk Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat.

Bus harus diparkir di luar situs. Tepatnya di sekitar Kantor Kecamatan Kalijambe. Pengunjung kemudian bisa naik kendaraan yang lebih kecil menuju museum, kata Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, M. Hidayat.

Baca juga:
Swasta Dukung Wacana Trans Jateng di Solo Raya
Ganjar Usul Museum Manusia Purba Sangiran Dikembangkan
Kemenpar Ingin Situs Sangiran Punya Ikon Kuliner

Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) berencana membuka rute anyar dan melayani wilayah Solo Raya. Termasuk Sragen. Akan diterapkan pada 2020.

Keberadaan bus dikhawatirkan merusak nilai situs yang terkandung, apabila memasuki area museum. Mengingat tergolong jenis angkutan berat dan bisa menghadirkan getaran pada tanah.

Baca juga :