Tiga KPU di DIY Tetapkan Caleg Terpilih

Hari ini merupakan tenggat sesuai surat dinas Nomor 1027
Senin, 22 Jul 2019 18:20 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menetapkan anggota DPRD terpilih. Seperti di Kabupaten Bantul.

KPU Bantul menggelar rapat pleno dengan dua agenda, Senin (22/7). Penetapan alokasi kursi partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih.

Hari ini adalah, hari terakhir. Kesempatan kami melakukan penetapan alokasi kursi maupun penetapan caleg terpilih, ujar Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.

Pleno merujuk Surat Dinas KPU RI Nomor 1027. Tertanggal 17 Juli. Isinya, penetapan paling lama digelar lima hari. Usai menerima dokumen itu.

Tiada sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Bantul. Dasar lain rapat tersebut digelar.

Baca juga :