Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru, Bupati Pemalang Dorong Peningkatan Kualitas Mengajar

Pemkab Pemalang serahkan SK Pengangkatan kepada 1.231 PPPK jabatan fungsional guru formasi 2021 di Kabupaten Pemalang.
Selasa, 31 Mei 2022 13:27 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Pemalang, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi 2021 di Kabupaten Pemalang, Senin (30/5). Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mendorong para guru PPPK tersebut dapat menaikan kualitas mengajar di sekolah masing-masing.

Saya berharap dengan menjadi PPPK, para guru dapat menaikan kualitas mengajar di sekolah masing-masing, naiknya kualitas belajar-mengajar di sekolah tentu akan menaikan pula kualitas pendidikan dan prestasi siswa-siswi di Kabupaten Pemalang, kata Agung melalui akun instagram pribadinya, @masagungbupatine.

Agung berharap, nantinya para guru PPPK bisa memberikan kontribusi kepada Pemkab Pemalang dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.

Saya menyadari bahwa proses perjuangan ini tidaklah mudah bagi kalian, namun alangkah baiknya jika saudara mampu menjadikannya sebagai titik balik dalam memberikan pengabdian dan pengajaran yang berharga di bidang pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, ujarnya saat memberikan sambutan pada penyerahan SK kepada dua perwakian PPPK Guru.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Agung Puntodewo menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia nomor 487 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun Anggaran 2021, jumlah formasi PPPK jabatan fungsional guru sejumlah 1.479 formasi.

Baca juga :