Pekalongan Terancam Batal Gelar Pilkades

Dinas PMD dan P2KB kini tengah mencari solusi. Lantaran seluruh P2KD mengundurkan diri.
Selasa, 22 Okt 2019 17:48 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PEKALONGAN - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua wilayah di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), terancam batal. Menyusul mundurnya delapan bakal calon dan panitia.

Saat akan ada seleksi untuk menentukan jatah lima kursi yang diperebutkan, terjadi keributan. Sehingga, semua calon mengundurkan diri, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan P2KB Kabupaten Pekalongan, M. Afib, Selasa (22/10).

Seluruh kontestan di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto tersebut mundur. Lantarakan khawatir terhadap kemungkinan yang terjadi selama tahapan pilkada.

Kemungkinan besar karena ada faktor X dari masyarakat. Sehingga, calon takut. Masyarakat minta ada umpukan (uang). Padahal, aturan itu tidak diperbolehkan, tuturnya.

Kasus nyaris serupa terjadi di Desa Surabayan, Kecamatan Wonopringgo. Di sini, sebanyak delapan dari sembilan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) mengundurkan diri.

Baca juga :