KPU Surakarta-Kudus Tetapkan Lokasi Kampanye Terbuka

Dipersilakan manfaatkan tempat yang tak diatur, asal direstui pengelola
Kamis, 21 Mar 2019 19:28 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 segera memasuki tahapan kampanye terbuka dan rapat umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), pun telah menyiapkan 15 lokasi.

Seluruh tempat berdasarkan kesepakatan dengan peserta pesta demokrasi dan instansi terkait saat rapat koordinasi, Kamis (21/3). Tim sukses kontestan pemilihan presiden (pilpres), partai politik, kepolisian, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, misalnya.

Bila ada tempat lain, sepanjang mendapat izin dari pemilik atau pengelolanya, ya, mangga, ujar Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, baru-baru ini. Alasannya, KPU tak berwenang menentukan lokasi di luar kewenangan pemerintah kota (pemkot).

Dicontohkannya dengan Benteng Vastenburg dan Alun-alun Keraton Kasunanan Surakarta. Lantaran masuk bangunan cagar budaya, rapat umum di Vastenburg hanya bisa dilakukan di area parkir.

Sedangkan Alun-alun Keraton Kasunanan Surakarta, harus mengantongi izin keraton dahulu. Silakan berkoordinasi dengan pengelola, ucap dia. Kampanye terbuka berlangsung selama 21 hari. Sejak 24 Maret hingga 13 April.

Baca juga :