Komisi A DPRD harapkan aturan baru buat akomodir usulan guru PTT

Usulan mereka terbentur dengan aturan lain sehingga belum bisa diakomodir melalui usulan formasi. 
Minggu, 01 Okt 2023 20:13 WIB Author - Hermansah

Puluhan pegawai tidak tetap (PTT) nontenaga pendidikan di Kabupaten Pati, harus lebih bersabar menantikan nasib baiknya. Usai meminta untuk bisa diakomodir dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Sebab, saat mereka melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Pati belum lama ini, usulan mereka agar dimasukkan ke dalam P3K belum dapat dapat diakomodir oleh Komisi A DPRD Pati serta dinas terkait.

Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menyampaikan penjelasannya, usulan mereka terbentur dengan aturan lain sehingga belum bisa diakomodir melalui usulan formasi.

Kami berharap ke depan ada solusi atau ada aturan baru yang bisa mengakomodir tenaga wiyata bakti atau PTT non guru dan tenaga teknis seperti halnya pustakawan, ujarnya.

Namun demikian, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo di akhir audensi berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menghentikan merekrut wiyata bakti dan sejenisnya, karena akan menjadi permasalahan baru.

Baca juga :