Imbau ASN Tunda Arus Balik, Pemkab Kebumen Perpanjang Masa Cuti

Pemkab Kebumen mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menunda arus balik dengan memperpanjang masa Cuti Lebaran 2023.
Rabu, 26 Apr 2023 16:58 WIB Author - Elizabeth Widya Nidianita

Kebumen, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menunda arus balik dengan memperpanjang masa Cuti Lebaran 2023. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto memaparkan, ASN Pemkab Kebumen libur sampai tanggal 1 Mei 2023, sehingga ASN diizinkan mengajukan cuti tambahan berupa cuti tahunan.

Pemerintah Kabupaten Kebumen meliburkan atau tepatnya menjadwalkan para ASN ada PNS, Guru-Guru, PPPK untuk libur sampai tanggal 1 Mei 2023 jadi tanggal 2 Mei 2023 bisa aktif kembali, Kata Arif seperti dikutip dari akun instragam pribadi bupati @h.arifsugiyanto, Selasa (25/4).

Arif menuturkan penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik sekaligus menindaklanjuti arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia menambahkan meski masa libur ASN diperpanjang, pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka dengan sistem piket.

Pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka dengan sistem piket. Jadi walau masih libur, pelayanan tetap dibuka di Dukcapil, tutur Arif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen, Sukamto mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah mengatur pegawai yang hadir bekerja pada hari Rabu (26/4) sampai Jumat (28/4) cukup 25 persen. Selebihnya diperkenankan mengajukan cuti tambahan.

Baca juga :