Empat Sopir Bus Tegal Tak Layak Mengemudi

Dishub yang menentukan, apakah mereka boleh 'jalan' atau tidak
Senin, 17 Des 2018 11:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Tegal - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menyatakan, empat sopir bus tak layak mengemudi. Hal tersebut, berdasarkan hasil uji kesehatan yang dilakukan terhadap sopir-sopir di terminal tipe A, Sabtu (15/12).

Dari 100 sopir, ada empat orang yang tidak laik mengemudi, karena masalah kesehatan, ujar Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja Dinkes Kota Tegal, Siti Halamah, Senin (17/12).

Pemeriksaan kesehatan turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Ur Dokkes) Polres Tegal Kota. Rekap hasil cek kesehatan sopir dilakukan hingga larut malam.

Hasil lainnya, 79 sopir dinyatakan layak mengemudi dan dan 17 orang layak menyopir dengan catatan khusus. Untuk sopir yang tidak sehat, sudah kami beri obat. Supaya ketika bekerja, akan kembali pulih, ucapnya.

Kata Halamah, hasil cek kesehatan harus cepat teridentifikasi, karena untuk persiapan libur Natal dan tahun baru. Hasilnya pun diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk diberikan rekomendasi.

Baca juga :