Dokter Spesialis Kulon Progo Dimutasi karena Kebijakan BPJS

Kebijakan tersebut ditempuh, menyusul berlakunya kebijakan baru BPJS Kesehatan
Rabu, 17 Okt 2018 18:06 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kulon Progo - Sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates segera dimutasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Nyi Ageng Serang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini dilakukan, menyusul kebijakan rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kami akan mengeluarkan surat keputusan bupati terkait pemindahan dokter spesialis RSUD Wates ke RSU Nyi Ageng Serang, untuk melayani pasien dan optimalisasi kinerja dokter, ujar Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, di Kulon Progo, Senin (15/10).

Semenjak kebijakan BPJS Kesehatan tersebut berlaku, jumlah pasien RSUD Wates menurun 25-30 persen menjadi 300-326 pasien tiap hari. Sebelumnya, tiap poliklinik melayani sekira 450 pasien per hari.

Kondisi terbalik terjadi di RSU Nyi Ageng Serang Sentolo. Setiap poliklinik biasanya melayani 100-120 pasien per hari. Kini menjadi 300-350 pasien per hari.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengerahkan tenaga medis dari RSUD Wates ke RSU Nyi Ageng Serang. Pemerintah pun bakal menaikkan status RSU Nyi Ageng Serang dari tipe D ke tipe C.

Baca juga :