Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman Solo

Mobil dilarang melintas dari arah Pasar Gedhe ke Gladak
Kamis, 11 Apr 2019 19:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), melakukan manajemen lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/4). Menyusul perawatan jalan jelang tahap akhir, 15 April 2019.

Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan kebijakan tersebut setiap pukul 10.00. Sesuai jadwal perawatan batu andesit kawasan Balai Kota.

Arus kendaraan dari Pasar Gedhe ke arah Gladak, ada pengecualian. Hanya sepeda motor dan becak yang boleh, ujar Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Surakarta, Mudo Prayitno, baru-baru ini.

Kendaraan roda empat atau lebih di arahkan ke Jalan Ketandan. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sejak medio Maret.

Dishub pun memetakan potensi macet pada waktu-waktu tertentu. Diperkirakan terjadi di empat lokasi: kawasan Bundaran Jam Pasar Gedhe, Simpang Empat Ketandan, Loji Wetan, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga :