Diawasi, Kecepatan Pengendara di Jalan Jogja-Solo

Polisi akan menilang pengendara dengan kecepatan di atas 80 km/jam
Rabu, 06 Feb 2019 15:21 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Klaten - Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), segera memasang kamera pemantau kecepatan (speed camera) di jalan Yogyakarta-Surakarta. Alat akan merekam kecepatan kendaraan yang melintas.

Konsentrasi kami di sepanjang jalan dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten hingga perbatasan ke arah Solo (Tegalgondo, Kecamatan Wonosari). Saya belum bicara detail soal lokasinya, ujar Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adhytiawarman Gautama Putra, Kamis (6/2).

Pengendara yang melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam, bakal diberikan bukti pelanggaran (tilang). Namun, disosialisasikan dahulu pada Maret 2019. Sanksi berlaku sebulan berikutnya.

Dia menerangkan, pemasangan tersebut bertujuan mengurangi angka kecelakaan. Soalnya, meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kami tak mungkin menghilangkan kasus kecelakaan. Yang dapat kami lakukan, mengurangi angka kecelakaan, jelasnya.

Baca juga :