Bawaslu Telusuri Aksi Massa 'Tampang Boyolali'

Kajian untuk mengetahui, apakah termasuk ranah pemilu atau umum
Senin, 05 Nov 2018 14:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Boyolali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji aksi protes terhadap pidato calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (4/11).

Sore hari ini (Senin, 5/11), akan kita kaji bersama, apakah aksi itu masuk ranah pemilu atau ranah umum, ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, beberapa saat lalu.

Sekitar 15 ribu warga perwakilan dari 19 kecamatan se-Boyolali, diketahui menggelar aksi protes pidato Prabowo soal tampang Boyolali. Beberapa massa membawa spanduk dan poster berisi aspirasi maupun tuntutan.

Ada pula yang berisi ujaran kebencian. Kemarin, ada tulisan-tulisan seperti itu. Ada kata-kata yang seperti itu, ungkapnya, melansir kompas.com.

Tapi, kita tidak bisa secara langsung memutuskan itu sebuah pelanggaran. Harus kita komparasikan dengan aturan-aturan yang ada, baik aturan pidana umum atau pidana pemilu, imbuh Taryono.

Baca juga :