APK Peserta Pemilu Rusak Estetika Kawasan

Bawaslu Rembang akan adakan penertiban pekan depan
Jumat, 08 Mar 2019 10:51 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Rembang - Banyak peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sembarangan dalam memasang alat peraga kampanye (APK). Di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), misalnya. Estetika kawasan pun tercoreng karenanya.

Beragam jenis APK calon legislatif (caleg) dan partai politik dipasang serampangan di tepi kanan-kiri jembatan penghubung Jateng-Jawa Timur (Jatim) ini. Sebagian lagi berdiri di setiap ujung jembatan.

Kesan semrawut, itu pasti. Tidak indah. Para calon pemilih, malah tidak simpatik nantinya. Kan, eman-eman, ujar seorang warga setempat, Zamroni, baru-baru ini.

Materi sosialisasi tersebut telah terpasang sejak lama. Belum ada penertiban sampai kini. Baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang maupun penyelenggara pemilu.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto, menyatakan, APK dilarang terpasang di jembatan tersebut. Titik terlarang lainnya di sarana ibadah, pendidikan, pemerintahan, dan kesehatan.

Baca juga :