Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam hal ini, DPRD menggelar public hearing atau rapat dengar pendapat tentang Raperda ini, Selasa (25/10).
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga birokrat diundang dalam acara ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PatiSuwarnomenyebut, pihaknya meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan raperda.