1.031 Pelamar ASN Pemkab Magelang Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Kepala BKPPD Kabupaten Magelang mengatakan sebanyak bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mempunyai hak sanggah selama 3 hari.
Selasa, 03 Agst 2021 16:15 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Magelang, Pos Jateng Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto mengatakan, sebanyak 1.031 pelamar Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang tidak lulus seleksi administrasi. Eko menjelaskan, pengumuman dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang namanya tercantum pada lampiran laman tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bila tidak tercantum berarti tidak lulus seleksi administrasi. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id , kata Eko, Senin (2/8), dilansir dari laman beritamagelang.id.

Eko menjelaskan, CASN yang sudah submit (menyelesaikan) adalah 8.624 orang, lulus 7.593 orang, tidak lulus 1.031 orang. Sedangkan PPPK (Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Non Guru sudah submit 252 orang, lulus 84 orang dan tidak lulus 168 orang. Adapun total yang telah mengisi formulir 9.337 orang dan submit sampai akhir 8.876 orang.
Khusus jenis kebutuhan formasi PPPK Guru, hasil seleksi administrasi dan masa sanggah menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, sambungnya.

Eko menambahkan, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mempunyai hak sanggah terhadap hasil seleksi administrasi, dengan ketentuan masa sanggah mulai 4-6 Agustus 2021 (tiga hari).

Lebih lanjut Eko menyampaikan, pelamar dapat sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan Tim Pelaksana Seleksi CASN Kabupaten Magelang tahun 2021 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Baca juga :