Peserta BPJS Kesehatan Tetap Terlayani saat Mudik Lebaran

Fasilitas kesehatan tak diperkenankan menarik iur biaya
Selasa, 28 Mei 2019 14:26 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap dapat merasakan manfaat layanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2019. Sejak H-7 hingga H+7 atau 29 Mei-13 Juni.

Dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut, ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Maruf, via keterangan tertulis, Selasa (28/5).

Baca juga:
Titik-titik Rawan Macet di Jateng
Tol Trans Jawa Berpeluang Terima Pembayaran Tunai
Beragam Lokasi Wisata di Jalur Pemalang-Purbalingga

Peserta terlayani di FKTP mitra BPJS Kesehatan. Daftarnya tersedia di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan. atau menghubungi pusat layanan 1500 400.

Peserta juga dapat dilayani di instalasi gawat dararurat (IGD) rumah sakit terdekat dan mendapat pelayanan medis dasar. Jika tiada FKTP yang mampu memberikan pelayanan atau peserta butuh pelayanan di luar jam buka layanan FKTP.

Baca juga :