Pemerintah Tutup Akses Negara yang Larang WNI ke Wilayahnya

Pemerintah akan menutup akses bagi negara-negara yang melarang Warga Negara Indonesia (WNI) mengunjungi wilayahnya.
Selasa, 19 Okt 2021 16:24 WIB Author - Dessy Nuraulia

Jakarta, Pos Jateng Pemerintah akan menutup akses bagi negara-negara yang melarang Warga Negara Indonesia (WNI) mengunjungi wilayahnya.

Bila mereka belum membuka ke kita, karena kita kesepakatan resiprokal, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu, kata Luhut, Senin (18/10).

Luhut mengatakan, 19 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia itu sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Adapun pembukaan pintu kedatangan internasional dilakukan menyusul membaiknya situasi pandemi virus corona di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Luhut, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun 99 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu. Hal itu menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Baca juga :