Keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dinilai tepat. Alasannya, kasus positif Covid-19 terus bertambah.
PPKM adalah salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar.
Menurutnya, meningkatnya kasus saat PPKM perlu dievaluasi. Tapi saya pribadi melihat yang bermasalah bukan pada kebijakannya, tapi penerapannya yang tidak seketat saat PSBB.
Dia mengatakan, pembatasan merupakan keharusan dalam mencegah mobilisasi orang-orang agar tidak terjadi penularan Covid 19. Pembatasan tanpa adanya kompensasi tentu kurang bijak, katanya.
Ardiansyah menilai, semua sumber daya harus dikerahkan untuk membantu masyarakat yang aktivitasnya dibatasi. Sehingga kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan, jelasnya.