KPK Dalami Dugaan Proyek Air Minum untuk Bencana, 20 Orang Diamankan

Langkah tersebut diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12).
Sabtu, 29 Des 2018 11:25 WIB Author - Fathor Rasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan terkait proyek penyediaan air minum di daerah tanggap bencana. Langkah tersebut diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (28/12) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berhasil mengamankan 20 orang dan uang senilai Rp500 juta serta 25.000 dolar Singapura terkait dugaan transaksi atau dugaan suap sejumlah proyek penyediaan air minum.

Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan juga ada fee proyek yang kemudian diserahkan kepada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif, kata Febri di Gedung KPK, Jumat (28/12) malam.

Menurutnya, saat ini KPK tengah mengklarifikasi sejumlah bukti awal yang ditemukan. Namun, untuk perkembangan selanjutnya akan diumumkan melalui konferensi pers hari ini.

Kami menemukan bukti-bukti awal. Tentu sedang diklarifikasi. Saat ini ada sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum, katanya.

Kami juga mengidentifikasi dan sedang mendalami karena ada proyek penyediaan air minum yang juga dilakukan di daerah tanggap bencana. Sehingga ini juga menjadi perhatian KPK, apakah di sana juga ada transaksi suap atau tidak, ungkap.

Baca juga :