Kemendagri Isyaratkan Tak Penuhi Rekomendasi Bawaslu Jateng

Tjahjo Kumolo beralasan dirinya tidak memiliki hak
Senin, 25 Feb 2019 16:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengisyaratkan, takkan menjatuhi sanksi kepada kepala daerah se-Jawa Tengah (Jateng). Dalihnya, tak melakukan pelanggaran saat mendeklarasikan dukungan untuk Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah, saya dengar dari Panwas Jateng mengatakan, sudah tidak ada masalah, karena sesuai dengan aturan yang ada, ujarnya di Jakarta, Senin (25/2).

Yang berhak melakukan klarifikasi adalah Bawaslu. Jadi, Mendagri enggak punya hak apa-apa, karena kami yakin, semua sesuai dengan aturan yang ada, tambah dia.

Baca juga:
Tak Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Kepala Daerah Se-Jateng
Ganjar-Rudy Siap Disanksi Kemendagri
Ganjar Semprot Bawaslu Jateng

Dirinya pun menganggap sulit menjatuhi sanksi kepada kepala daerah terkait masalah etika, sebagaimana yang disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng. Dasarnya, semua kepala daerah mendukung kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga :