Jelang Pemilu 2024, KPU Bentuk Gugus Tugas Pengamanan Infrastruktur SIPOL

Pembentukan tim ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan siber yang dapat mengancam SIPOL atau aplikasi lain.
Selasa, 26 Jul 2022 15:11 WIB Author - Inas Mufidatul Insyiroh

Nasional, Pos Jateng Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Tim Gugus Tugas Keamanan Siber menjelang Pemilu 2024. Pembentukan tim ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan siber yang dapat mengancam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan aplikasi-aplikasi KPU lainnya.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah institusi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam tim gugus tugas tersebut. Kelak, tim ini juga akan menangani peretasan yang berpotensi terjadi pada SIPOL.

Jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan peretasan terhadap SIPOL dan aplikasi KPU yang lain, KPU akan meminta bantuan ke Tim Gugus Tugas Keamanan Siber, ujar Betty saat acara diskusi terkait Pengamanan Infrastruktur SIPOL Pemilu 2024, Senin (25/7).

Dirinya menambahkan, KPU akan terus menjalin koordinasi dan komunikasi terbuka dengan tim ini dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Sebagai bentuk optimalisasi tim gugus tugas tersebut, mereka akan bersinergi dalam hal pembagian tanggung jawab.

Jadi, kita akan bersinergi, siapa melakukan apa, dan ini adalah optimalisasi gugus tugas yang sudah dibuat jelang Pemilu 2024. Kami akan terus membangun komunikasi secara terbuka dengan mereka, tim gugus tugas, lanjutnya.

Baca juga :