Dipicu skandal MK, pemilih rasional bisa merapat ke Ganjar-Mahfud

Kaum pro demokrasi umumnya kecewa dengan keputusan MK yang membuat Gibran memenuhi syarat jadi cawapres.
Senin, 06 Nov 2023 17:59 WIB Author - Satriani Ari Wulan

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai wajar jika pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dibanjiri kritik dari para pegiat demokrasi. Menurut Ade, para pegiat demokrasi gerah dengan permainan kotor di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden, kata Ade kepada wartawan, Minggu (5/11).

Oktober lalu, MK mengeluarkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang isinya merevisi aturan mengenai syarat usia bagi capres dan cawapres dalam UU Pemilu. Tak lagi harus berusia 40 tahun, MK membolehkan kepala daerah yang dipilih lewat pemilu untuk mencalonkan diri.

Saat putusan itu diketok oleh Ketua MK Anwar Usman, Gibran genap berusia 36 tahun. Anwar saat ini berstatus sebagai besan Jokowi atau paman Gibran. Kebanyakan pakar menilai Jokowi ikut cawe-cawe dalam putusan yang meloloskan Gibran itu.

Dalam konteks itu, pemilih rasional akan cenderung kritis melihat fenomena (skandal MK) tersebut. Namun, tidak otomatis mereka akan menjatuhkan pilihan politiknya terhadap Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kata Ade.

Baca juga :