BPJS Kesehatan Bayar Utang Rp11 Triliun

Juga membayar dana kapitasi senilai Rp1,1 triliun kepada FKTP
Rabu, 17 Apr 2019 20:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayarkan utang Rp11 triliun kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) sebelum jatuh tempo. April 2019.

Kami sudah membayar sesuai urutan jatuh tempo klaim, ujar Deputi Direksi Tresuri dan Investasi BPJS Kesehatan, Fadlul Imansyah, di Jakarta, beberapa saat lalu.

Sedangkan klaim yang masuk awal 2019 jatuh temponya bervariasi. Tergantung pengajuan dan verifikasi klaim yang diserahkan FKRTL.

Badan hukum nirlaba ini pun menggelontorkan Rp1,1 triliun kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dalam bentuk dana kapitasi. Angkanya naik. Mengikuti pertumbuhan jumlah peserta.

Jika jumlah peserta meningkat, kapitasi meningkat. Di awal tahun masih sekitar Rp1,1 triliun. Semakin ke sini, sudah mendekati Rp1,2 triliun, ucap dia.

Baca juga :