Bawaslu Bukan Milik Kekuasaan, Harus Tegas Sikapi Pelanggaran

Bawaslu terkesan tak berani memberikan sanksi kepada perangkat desa yang terindikasi kuat mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Selasa, 28 Nov 2023 17:55 WIB Author - Tim copywriter

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan sikap tidak profesional sebagai pengawas Pemilu 2024. Menurut dia, Bawaslu terkesan tak berani memberikan sanksi kepada perangkat desa yang terindikasi kuat mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Anak SD (sekolah dasar) juga tahu apa yang mereka (asosiasi perangkat desa) lakukan itu melanggar aturan. Setiap pelanggaran itu seolah hanya (diberikan) teguran kemudian tidak ada gebrakan tidak ada sanksi untuk efek jera, ucap Pangi kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan perangkat desa yang dimaksud Pangi ialah acara kumpul-kumpul bertajuk Silaturahmi Nasional Desa 2023 yang di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), pekan lalu. Acara itu diinisiasi kelompok Desa Bersatu yang dipimpin Muhammad Asri Anas.

Desa Bersatu diklaim memayungi sejumlah organisasi, semisal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia. Dalam acara yang dihadiri Gibran itu, beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran.

Dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam acara itu sudah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) ke Bawaslu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku bakal mendalami laporan tersebut. Ia akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

Baca juga :