Porda DIY 2019 Diikuti 40 Cabor

Suatu cabor batal dipertandingkan, jika pendaftar kurang dari 3 kabupaten/kota
Rabu, 14 Nov 2018 14:30 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Yogyakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) menetapkan, 40 cabang olahraga (cabor) dan 53 subcabor dipertandingkan pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) XV 2019.

Namun, ujar Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, belum ada penetapan mengenai jumlah yang dipertandingkan. Sebab, menunggu pendaftaran dahulu.

Karena berdasarkan entry by number, ya. Jadi, kita masih menunggu sampai penutupan pendaftaran peserta, ujarnya di Kota Yogyakarta, Rabu (14/11).

Penetapan tersebut, termuat dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 019 Tahun 2018 tentang Penetapan Cabang Olahraga untuk Porda XV/2019 KONI DIY, tertanggal 30 September 2018.

Dari jumlah itu, ada persyaratan yang harus dipatuhi. Misalnya, jumlah pendaftar minimal tiga kabupaten/kota. Jika kurang, cabor tersebut batal diselenggarakan.

Baca juga :